Kode Etik Jurnalistik
Pedoman dan standar profesional Ruang Bebas dalam menyajikan berita
Sebagai platform jurnalisme independen, Ruang Bebas berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akurasi, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan. Kode etik ini menjadi landasan bagi seluruh insan Ruang Bebas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pasal 1: Kemandirian dan Kebebasan Bertanggung Jawab
- Menjaga kemandirian dari intervensi kekuasaan, modal, dan kepentingan politik tertentu
- Mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan
- Tidak menerima imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan
- Menolak segala bentuk sensor dan tekanan dari pihak manapun
Pasal 2: Akurasi dan Verifikasi
- Memastikan setiap informasi akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan
- Melakukan verifikasi lintas sumber sebelum publikasi
- Mencantumkan sumber informasi yang jelas dan kredibel
- Memisahkan fakta dan opini secara tegas dalam pemberitaan
- Mengoreksi kesalahan dengan cepat, transparan, dan proporsional
Pasal 3: Keberimbangan dan Keadilan
- Memberikan ruang yang berimbang bagi berbagai pihak yang terkait dalam suatu berita
- Menghormati hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang diberitakan
- Tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap
- Menghindari konflik kepentingan dalam proses peliputan dan penulisan berita
Pasal 4: Privasi dan Etika Peliputan
- Menghormati hak privasi individu, terutama dalam kasus sensitif seperti kekerasan seksual
- Tidak mengekspos identitas korban kejahatan tanpa persetujuan yang bersangkutan
- Menghindari peliputan yang bersifat sensasional dan eksploitatif
- Menjaga etika dalam peliputan bencana dan situasi darurat
Pasal 5: Perlindungan Sumber Informasi
- Menjaga kerahasiaan sumber informasi yang meminta untuk tidak diungkap identitasnya
- Tidak memaksa sumber untuk memberikan informasi yang dapat membahayakan dirinya
- Menjelaskan konsekuensi sebelum wawancara kepada sumber informasi
Pasal 6: Anti Plagiarisme dan Hak Cipta
- Menghargai hak kekayaan intelektual dan tidak melakukan plagiarisme
- Mencantumkan sumber dengan jelas untuk setiap kutipan atau rujukan
- Meminta izin dan memberikan kredit untuk penggunaan karya orang lain
Pasal 7: Akuntabilitas dan Transparansi
- Membuka diri terhadap kritik dan masukan dari publik
- Menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas dan responsif
- Mempublikasikan kebijakan redaksi secara transparan
- Melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan kode etik
Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik akan dikenakan sanksi berupa:
- Teguran lisan atau tertulis
- Pencabutan hak olehline untuk periode tertentu
- Penundaan kenaikan jenjang karir
- Pemutusan hubungan kerja untuk pelanggaran berat
Kode etik ini berlaku efektif sejak tanggal 16 Mei 2024 dan akan ditinjau secara berkala. Untuk pertanyaan atau klarifikasi, hubungi:
Email: [email protected]
Terakhir diperbarui: 24/5/2026